KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama startup Tanijoy menjadi pembicaraan di media sosial karena diduga melakukan penggelapan dana sebesar Rp 4 miliar dari 400 lender. Menanggapi hal tersebut, Satgas Waspada Investasi (SWI) akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Tanijoy. “Kami akan panggil entitas tersebut, kami jadwalkan,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing kepada Kontan.co.id, Rabu (27/7). Tak hanya itu, Tongam juga memastikan bahwa Tanijoy tidak terdaftar sebagai pemain peer-to-peer (P2P) lending ataupun lembaga keuangan mikro (LKM) di OJK. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ikut kegiatan yang diselenggarakan oleh entitas terkait. “Masyarakat yang dirugikan agar segera lapor ke polisi,” imbuh Tongam.
Terakhir, Tongam mengajak masyarakat selalu cek legalitas dari platform apabila ingin melakukan investasi atau penyimpanan uang pada suatu entitas atau perusahaan agar tidak tertipu. Harapannya, kasus seperti ini tidak akan terulang lagi. Baca Juga: Optimalkan produktivitas dan rantai pasok peternak, Berdikari gandeng Tanijoy