KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama startup Tanijoy menjadi pembicaraan di media sosial karena diduga melakukan penggelapan dana sebesar Rp 4 miliar dari 400 lender. Menanggapi hal tersebut, Satgas Waspada Investasi (SWI) akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Tanijoy. “Kami akan panggil entitas tersebut, kami jadwalkan,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing kepada Kontan.co.id, Rabu (27/7). Tak hanya itu, Tongam juga memastikan bahwa Tanijoy tidak terdaftar sebagai pemain peer-to-peer (P2P) lending ataupun lembaga keuangan mikro (LKM) di OJK. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ikut kegiatan yang diselenggarakan oleh entitas terkait. “Masyarakat yang dirugikan agar segera lapor ke polisi,” imbuh Tongam.
Dana investor diduga lenyap, Satgas Waspada Investasi akan panggil pihak Tanijoy
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama startup Tanijoy menjadi pembicaraan di media sosial karena diduga melakukan penggelapan dana sebesar Rp 4 miliar dari 400 lender. Menanggapi hal tersebut, Satgas Waspada Investasi (SWI) akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Tanijoy. “Kami akan panggil entitas tersebut, kami jadwalkan,” ujar Ketua SWI Tongam L. Tobing kepada Kontan.co.id, Rabu (27/7). Tak hanya itu, Tongam juga memastikan bahwa Tanijoy tidak terdaftar sebagai pemain peer-to-peer (P2P) lending ataupun lembaga keuangan mikro (LKM) di OJK. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ikut kegiatan yang diselenggarakan oleh entitas terkait. “Masyarakat yang dirugikan agar segera lapor ke polisi,” imbuh Tongam.