KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi dana jaminan yang dikelola PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) terus bertumbuh. Hingga 27 Desember 2019, total nilai dana jaminan tercatat senilai Rp 5,02 triliun, naik 12,6% jika dibanding posisi akhir tahun 2018 senilai Rp 4,46 triliun. Guna mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, Direktur Utama KPEI, Sunandar mengatakan KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola oleh KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 Anggota Kliring (AK) yang tercatat aktif bertransaksi di bursa. Sampai 27 Desember 2019 total nlai agunan mencapai Rp 20,78 triliun, terdiri dari agunan online sebesar Rp15,22 triliun dan agunan offline yaitu meliputi agunan kas minimum, deposito, bank garansi, saham bursa sebesar Rp 5,56 triliun.
Dana jaminan KPEI tumbuh 12,6% tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Posisi dana jaminan yang dikelola PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) terus bertumbuh. Hingga 27 Desember 2019, total nilai dana jaminan tercatat senilai Rp 5,02 triliun, naik 12,6% jika dibanding posisi akhir tahun 2018 senilai Rp 4,46 triliun. Guna mengantisipasi kegagalan penyelesaian transaksi bursa dan mengelola risiko kredit, Direktur Utama KPEI, Sunandar mengatakan KPEI melakukan pengelolaan agunan Anggota Kliring (AK) dan nasabahnya. Nilai agunan yang dikelola oleh KPEI ini juga digunakan sebagai dasar perhitungan trading limit bagi 105 Anggota Kliring (AK) yang tercatat aktif bertransaksi di bursa. Sampai 27 Desember 2019 total nlai agunan mencapai Rp 20,78 triliun, terdiri dari agunan online sebesar Rp15,22 triliun dan agunan offline yaitu meliputi agunan kas minimum, deposito, bank garansi, saham bursa sebesar Rp 5,56 triliun.