JAKARTA. Dana kampanye para calon legislator (caleg) perlu terus dipantau dalam proses pemilu 2014. Pada kisaran dana tertentu, dana kampanye caleg dinilai sudah tidak wajar. Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat dari Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, mengatakan caleg terpilih yang cenderung melakukan korupsi dikarenakan saat kampanye mengeluarkan dana yang tidak wajar. "Untuk anggota DPR, dana kampanye yang wajar sekitar Rp 700 juta sampai Rp 1,18 miliar. Kurang dari dana itu bisa terpilih, tapi sulit. Lebih dari Rp 4,6 miliar, sudah tidak wajar dan cenderung melakukan korupsi," ujar Teguh di hotel Century, Rabu (19/3).
Dana kampanye caleg maksimal Rp 1,18 miliar
JAKARTA. Dana kampanye para calon legislator (caleg) perlu terus dipantau dalam proses pemilu 2014. Pada kisaran dana tertentu, dana kampanye caleg dinilai sudah tidak wajar. Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat dari Universitas Indonesia, Teguh Dartanto, mengatakan caleg terpilih yang cenderung melakukan korupsi dikarenakan saat kampanye mengeluarkan dana yang tidak wajar. "Untuk anggota DPR, dana kampanye yang wajar sekitar Rp 700 juta sampai Rp 1,18 miliar. Kurang dari dana itu bisa terpilih, tapi sulit. Lebih dari Rp 4,6 miliar, sudah tidak wajar dan cenderung melakukan korupsi," ujar Teguh di hotel Century, Rabu (19/3).