Dana kampanye Partai Demokrat capai Rp 190 miliar, dari mana sumbernya?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Total dana kampanye Partai Demokrat pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 sebesar Rp 190 miliar. Dana tersebut mayoritas berasal dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Demokrat. 

Sisanya dari kas partai dan perorangan yang melakukan sumbangan. "Biaya kampanye total Rp 190 miliar, Rp 180 miliar dari aaleg, sisanya dari partai dan perorangan yang menyumbang" ujar Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan usai menyerahkan laporan dana kampanye, Kamis (2/5).

Dana kampanye yang berasal dari caleg kemudian dikembalikan untuk digunakan oleh Caleg tersebut. Oleh karena itu kontrbusinya menjadi yang terbesar.


Hinca juga bilang strategi Partai Demokrat langsung menggunakan alat peraga yang menyentuh pemilih. Oleh karena itu biaya iklan partai tersebut kecil.

"Kampanye di televisi kami kurang banyak, biaya iklan hanya Rp 4 miliar," terang Hinca.

Hinca juga mengungkapkan tidak ada perusahaan atau lembaga yang menyumbang dana kampanye Partai Demokrat. Sedangkan untuk caleg sesuai aturan batasan sumbangan sebesar Rp 2,5 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi