Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 735 Triliun, 70% Ditempatkan di SUN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan mencatat dana kelolaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp 735 triliun hingga April 2023. Adapun nilai tersebut meningkat 12% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

"Saat ini kami telah melindungi 40 juta pekerja dengan total dana kelolaan mencapai Rp 735 triliun," kata Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha di Jakarta, Senin (3/6). 

Adapun nilai total dana kelolaan itu meliputi program JHT yang sebesar Rp 463.41 triliun, program JKK sebanyak Rp 61,87 triliun, program JKM sebesar Rp 16,54 Triliun, program JP sebesar Rp 167,74 Triliun, kemudian program JKP mencapai Rp13,35 triliun, dan yang terakhir dari program BPJS sebanyak Rp13,08 triliun.


Baca Juga: Tapera Beda dengan Program Manfaat Pembiayaan Perumahan BPJS Ketenagakerjaan

Sementara terkait penempatannya, sebagian besar dananya dialokasikan ke instrumen investasi Surat Utang Negara (SUN). Selain SUN, ditempatkan juga di saham, reksadana, properti, hingga di deposito untuk kepentingan likuiditas.

"Proporsi SUN saat ini kita sudah hampir mencapai 70% dari dana kelolaan kita,” lanjut Asep. 

Untuk hasil investasi, Asep menuturkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp16,34 triliun per April 2024. Sayangnya ia tidak menjelaskan akan digunakan untuk apa saja, namun ia menegaskan hasilnya akan tetap dikembalikan kepada peserta. 

Baca Juga: Hati-hati! Dewan Pengawas Ingatkan Potensi Defisit BPJS Kesehatan di 2024

"Tentunnya seluruh hasil investasi akan dikembalikan kepada peserta dalam bentuk manfaat," tegas Asep. 

Ke depannya, kata Asep, BPJS Ketenagakerjaan memiliki target untuk total dana kelola mencapai Rp 1.001 triliun pada 2026 dengan jumlah peserta menjadi 70 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli