KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tercatat meningkat. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menerangkan total dana kelolan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 November 2024 mencapai Rp 786,5 triliun. "Nilai itu meningkat 12,55%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 698,81 triliun," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (9/1). Oni memperkirakan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan akan terus tumbuh seiring, dengan bertambahnya jumlah kepesertaan pada 5 program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Mencapai Rp 786,5 Triliun per November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek tercatat meningkat. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menerangkan total dana kelolan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 November 2024 mencapai Rp 786,5 triliun. "Nilai itu meningkat 12,55%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 698,81 triliun," ucapnya kepada Kontan.co.id, Kamis (9/1). Oni memperkirakan, dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan akan terus tumbuh seiring, dengan bertambahnya jumlah kepesertaan pada 5 program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
TAG: