JAKARTA. Dana pekerja yang ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dikelola hingga Mei 2015 ini mencapai Rp 197,16 triliun. Surat utang menduduki share terbesar dalam hal pilihan penempatan dana. Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik memperkirakan hingga akhir tahun 2015 ini porsi penempatan tidak akan jauh berbeda dari posisi Mei 2015. "Hingga posisi Mei 2015, deposito 24,16 persen, saham 21,49 persen, surat utang 45,78 persen, reksadana 7,98 persen, dan lain-lain 0,59 persen (ini termasuk penyertaan langsung properti)," kata dia ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7/2015). Abdul mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hanya menempatkan dana yang dikelola sesuai dengan ketentuan pemerintah yaitu deposito, surat utang, obligasi, saham, reksadana, investasi langsung, dan properti.
Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Rp 197,16 T
JAKARTA. Dana pekerja yang ikut program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dikelola hingga Mei 2015 ini mencapai Rp 197,16 triliun. Surat utang menduduki share terbesar dalam hal pilihan penempatan dana. Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Abdul Cholik memperkirakan hingga akhir tahun 2015 ini porsi penempatan tidak akan jauh berbeda dari posisi Mei 2015. "Hingga posisi Mei 2015, deposito 24,16 persen, saham 21,49 persen, surat utang 45,78 persen, reksadana 7,98 persen, dan lain-lain 0,59 persen (ini termasuk penyertaan langsung properti)," kata dia ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (2/7/2015). Abdul mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hanya menempatkan dana yang dikelola sesuai dengan ketentuan pemerintah yaitu deposito, surat utang, obligasi, saham, reksadana, investasi langsung, dan properti.