KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat total dana kelolaan Rp 786,5 triliun hingga November 2024. Angka ini tumbuh sekitar 15% secara year on year (YoY) atau jika bandingkan pada periode yang sama tahun lalu. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebutkan, dari total dana kelolaan tersebut terdiri dari dana kelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp 486,34 triliun. Angka ini meningkat 9,06% dari November tahun lalu. Kemudian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mencapai Rp 15,69 triliun. Angka ini naik 48,86% secara tahunan atau YoY. Dana kelolaan tersebut juga terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 67,55 triliun.
Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Rp 786,5 Triliun Hingga November 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat total dana kelolaan Rp 786,5 triliun hingga November 2024. Angka ini tumbuh sekitar 15% secara year on year (YoY) atau jika bandingkan pada periode yang sama tahun lalu. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebutkan, dari total dana kelolaan tersebut terdiri dari dana kelolaan Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp 486,34 triliun. Angka ini meningkat 9,06% dari November tahun lalu. Kemudian, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang mencapai Rp 15,69 triliun. Angka ini naik 48,86% secara tahunan atau YoY. Dana kelolaan tersebut juga terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 67,55 triliun.