Dana kelolaan dana pensiun sudah Rp 251 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana investasi yang dikelola oleh industri dana pensiun masih menggemuk memasuki kuartal keempat tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sampai Oktober 2017, dana pensiun mengelola dana investasi sebesar Rp 251,67 triliun. Angka ini meningkat 10,9% dibanding periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 226,74 triliun. Bila dibagi berdasarkan jenis dana pensiunnya, dana pensiun pemberi kerja yang menjalankan program pensiun manfaat pasti alias DPPK-PPMP mengelola dana sebesar Rp 146,21 triliun. Sementara dana pensiun pemberi kerja dengan skema iuran pasti mengelola dana sebanyak Rp 29,92 triliun. Sementara dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) mengelola dana investasi sebesar Rp 75,53 triliun hingga sepuluh bulan pertama tahun ini. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi pertumbuhan dana investasi yang dikelola oleh dana pensiun tumbuh cukup positif pada tahun ini. Di antaranya didorong oleh pertumbuhan iuran yang masuk. "Juga dari pengembangan investasi yang positif," kata dia. Ditilik dari komposisi investasi, penempatan dana terbesar ada di instrumen deposito. Sebesar 27,1% dari total dana investasi sampai bulan Oktober diparkir di keranjang tersebut. Penempatan terbesar kedua berada di instrumen obligasi pemerintah dengan 22,4%. Sementara itu, penempatan di obligasi korporasi juga terbilang besar yakni mencapai 20,4%. Sementara penempatan di instrumen saham dan reksadana masing-masing sebesar 11,9% dan 5,9%. Menurut dia, pelaku industri dana pensiun masih cukup konservatif dalam berinvestasi. Sehingga sebagian besar penempatan dana masih dilakukan di instrumen yang terbilang aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina