Dana Kelolaan Dapen Pertamina Capai Rp 7,43 Triliun



JAKARTA. Total investasi Dana Pensiun (Dapen) Pertamina hingga April 2010 mencapai Rp 7,43 Triliun. Pencapaian itu meningkat 14,4% ketimbang akhir tahun 2009 yang sebesar Rp 6,94 triliun.

"Pencapaian ini melebihi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2010," terang Presiden Direktur Dapen Pertamina Torang M. Napitupulu, akhir pekan lalu. Dalam RKA 2010 target dana investasi Rp 6,86 triliun. Namun, di April sudah mencapai 108,3% target RKA.


Dapen Pertamina menempatkan dana investasi dalam sejumlah instrumen dengan imbal hasil optimal untuk membayar manfaat pensiun. "Pedoman kami Undang-undang Dana Pensiun, KMK Nomor 199/2008 tentang Investasi Dana Pensiun, dan arahan investasi yang diamanatkan pendiri," papar Torang.

Direktur Keuangan dan Investasi Dapen Pertamina Hadi Karyono menambahkan, pihaknya cukup agresif mencari dana kelolaan investasi. Soalnya Dapen Pertamina punya kewajiban membayar manfaat pensiun dalam jumlah besar. Padahal iuran peserta lebih kecil. “Kami menerima iuran Rp 8 miliar-Rp 9 miliar per bulan. Sedang manfaat yang harus dibayar Rp 46 miliar,” terangnya.

Hadi menuturkan, Dapen Pertamina saat ini menempatkan dana investasi di Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2,53 triliun atau sekitar 34,11%. Lalu di saham sebesar Rp 1,8 triliun atau 24,23% dan obligasi Rp 1,6 triliun atau 21,51%. Tahun ini Dapen Pertamina juga berencana menurunkan porsi investasi di deposito, karena terjadi tren penurunan suku bunga.

Per April 2010, porsi investasi di instrumen deposito mencapai Rp 945,77 miliar atau 12,73% dari total portofolio investasi. Sedang porsi deposito akhir tahun lalu mencapai Rp 1,22 triliun atau 17,6% dari total investasi. "Kami akan turunkan lagi menjadi 10%,” jelasnya.

Porsi deposito akan dialihkan ke saham dan surat berharga. Kedua instrumen itu dinilai memberikan imbal hasil optimal. "Per April, investasi surat berharga negara dan saham memberi kontribusi hasil investasi masing-masing sebesar Rp 97,94 miliar dan Rp 82,4 miliar,”terangnya.

Untuk mengelola investasi saham, Dapen Pertamina membagi atas dana yang dikelola sendiri dengan dana yang dikelola manajer investasi. Untuk dana kelolaan sendiri dibedakan atas Inhouse 1 yang bersifat jangka panjang dan Inhouse 2 yang sifatnya jangka pendek.

“Untuk Inhouse 1 kami menempatkan dana jangka panjang sebagai tulang punggung kewajiban kami di masa datang," terangnya. Sedang, Inhouse 2 diarahkan untuk trading saham agar mendapat gain maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa