JAKARTA. Laju pertumbuhan dana kelolaan industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) bakal makin kencang. Kewajiban perusahaan untuk menyisihkan dana cadangan para pekerjanya diyakini dapat mendongkrak dana kelolaan DPLK. Nur Hasan Kurniawan, Wakil Ketua Perkumpulan DPLK. bilang, program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP) itu berdampak pada pertumbuhan dana kelolaan. Sebab, makin banyak perusahaan yang mulai mempersiapkan dana untuk kebutuhan pesangon sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Terutama di sektor migas. Kendati, kondisi industri migas sedang lesu, sektor ini tetap menjadi penyumbang dana PPUKP terbesar. "Dana PPUKP mencapai sekitar Rp 11,3 triliun per Maret 2016 atau 20,7% dari total dana kelolaan DPLK," kata Nur Hasan, Kamis (19/5).
Dana kelolaan DPLK akan tambah gemuk
JAKARTA. Laju pertumbuhan dana kelolaan industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) bakal makin kencang. Kewajiban perusahaan untuk menyisihkan dana cadangan para pekerjanya diyakini dapat mendongkrak dana kelolaan DPLK. Nur Hasan Kurniawan, Wakil Ketua Perkumpulan DPLK. bilang, program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP) itu berdampak pada pertumbuhan dana kelolaan. Sebab, makin banyak perusahaan yang mulai mempersiapkan dana untuk kebutuhan pesangon sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Terutama di sektor migas. Kendati, kondisi industri migas sedang lesu, sektor ini tetap menjadi penyumbang dana PPUKP terbesar. "Dana PPUKP mencapai sekitar Rp 11,3 triliun per Maret 2016 atau 20,7% dari total dana kelolaan DPLK," kata Nur Hasan, Kamis (19/5).