Dana kelolaan DPLK diprediksi tumbuh 20% - 22%



JAKARTA. Dana kelolaan industri dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) diprediksi bertumbuh 20% - 22% di sepanjang tahun lalu. Proyeksi pertumbuhan yang positif itu dilatarbelakangi dengan kehadiran pemain baru yang dana kelolaannya langsung melesat dan berkontribusi bagi peningkatan kelolaan industri.

Pemain baru yang dimaksud, Ricky Samsico, Kepala Humas Asosiasi DPLK mengatakan, memiliki captive market yang sangat besar. Maklumlah, pemain baru tersebut berada di belakang nama bank pelat merah besar di Tanah Air.

Selain itu, pertumbuhan dana kelolaan didorong juga dengan kehadiran program baru industri, yakni Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Program yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini sangat diminati peserta korporasi.


“Akibatnya, dana keloaan bertumbuh dan jumlah pesertanya pun ikut terkerek naik. Perkiraan kami, dari sisi dana kelolaan, pertumbuhannya berkisar 20% - 22% di sepanjang tahun lalu,” terang dia kepada KONTAN, Rabu (14/1).

Kondisi itu diperkirakan masih akan berlanjut di tahun depan. Ditambah, industri DPLK harus legowo menjalani kompetisi dengan program pensiun wajib yang bakal dilaksanakan BPJK Ketenagakerjaan mulai 1 Juli 2015, termasuk kondisi pemulihan ekonomi global yang melambat.

Sekadar informasi, sampai Agustus 2014, dana kelolaan industri DPLK mencapai Rp 31 triliun. Dana kelolaan ini bertumbuh hanya 6,9% jika dibandingkan akhir tahun 2013 yang sebesar Rp 29 triliun. Namun demikian, pelaku industri optimis, PPUKP akan mendongkrak dana kelolaan akhir tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan