Dana kelolaan DPLK Mandiri tumbuh 1.632%



JAKARTA. Kerja keras Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Mandiri di tahun lalu berbuah manis. Unit usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang belum genap empat tahun beroperasi ini berhasil membukukan pertumbuhan dana kelolaan hingga 1.632%. Yakni dari Rp 210 miliar di tahun 2013 menjadi Rp 3,638 triliun di akhir 2014.

Pertumbuhan dana kelolaan yang tinggi ini juga jauh melampaui target yang dipatok, yaitu Rp 1 triliun. “Banyak penempatan dana dari perusahaan minyak dan gas dalam Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Sekitar Rp 3,2 triliun dari seluruh dana kelolaan ditempatkan dalam PPUKP,” tutur Rudi Rahman, Direktur Keuangan dan Umum DPLK Mandiri, Kamis (15/1).

Menurut dia, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang pesangon bagi perusahaan minyak dan gas, sangat membantu peningkatan dana kelolaan perseroan. Perseroan sendiri menargetkan, 20% - 30% dari potensi kompensasi pesangon perusahaan minyak dan gas yang berkisar Rp 20 triliun bakal diparkir di DPLK Mandiri.


Selain PPUKP, Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) juga bertumbuh hingga lebih dari Rp 400 miliar. Perseroan mencatat sedikitnya tiga Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) melakukan pengalihan dari Program Pensiun Manfaat Pasti yang dikelolanya menjadi PPIP yang dikelola DPLK Mandiri. Tetapi, itu pun khusus rekrutmen karyawan baru.

Jangan heran, bukan cuma dana kelolaan DPLK Mandiri yang tercatat tumbuh, tetapi juga total peserta. Sampai akhir tahun lalu, total pesertanya tercatat tumbuh 86%, yaitu dari 21.016 orang menjadi 39.053 orang.

Namun demikian, pencapaian ini masih jauh dari target perseroan yang sebanyak 73.826 orang. Target peserta meleset lantaran produk pensiun untuk individu masih menunggu persetujuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan