JAKARTA. Alhamdulilah, dana kelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat tembus Rp 714,24 miliar sampai akhir tahun lalu. Angka ini melesat 28% ketimbang tahun sebelumnya, yakni Rp 558,32 miliar. Pencapaian tersebut juga di atas target perseroan yang dipatok sebesar Rp 700 miliar. SS Setiawan, Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Muamalat mengatakan, pertumbuhan dana kelolaannya ditopang oleh penjualan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). PPUKP sendiri adalah program baru yang dipasarkan unit usaha Bank Muamalat itu di awal tahun ini.
Dana kelolaan DPLK Muamalat melesat 28%
JAKARTA. Alhamdulilah, dana kelolaan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat tembus Rp 714,24 miliar sampai akhir tahun lalu. Angka ini melesat 28% ketimbang tahun sebelumnya, yakni Rp 558,32 miliar. Pencapaian tersebut juga di atas target perseroan yang dipatok sebesar Rp 700 miliar. SS Setiawan, Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Muamalat mengatakan, pertumbuhan dana kelolaannya ditopang oleh penjualan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) dan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). PPUKP sendiri adalah program baru yang dipasarkan unit usaha Bank Muamalat itu di awal tahun ini.