KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi pertumbuhan bisnis dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) syariah diprediksi akan mencapai dua digit. Ceruk pasar yang luas diyakini akan mampu mendongkrak industri ini. Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan mengatakan, menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 33 tahun 2016 tentang penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah, DPLK syariah terbagi dua yakni full fledge yang saat ini baru DPLK Syariah Muamalat serta perusahaan DPLK yang memiliki investasi berbasis syariah yang saat ini sudah terdapat lima perusahaan Dengan demikian, jumlah pelaku usaha yang belum begitu banyak diyakini akan semakin memperlebar peluang pasar yang bisa digarap. Utamanya, sebut Nur Hasan, selain berasal dari perusahaan konvensional yang tertarik juga berasal dari rumah sakit maupun sekolah yang berbasis islam.
Dana kelolaan DPLK syariah bisa tumbuh dua digit tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi pertumbuhan bisnis dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) syariah diprediksi akan mencapai dua digit. Ceruk pasar yang luas diyakini akan mampu mendongkrak industri ini. Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan mengatakan, menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 33 tahun 2016 tentang penyelenggaraan program pensiun berdasarkan prinsip syariah, DPLK syariah terbagi dua yakni full fledge yang saat ini baru DPLK Syariah Muamalat serta perusahaan DPLK yang memiliki investasi berbasis syariah yang saat ini sudah terdapat lima perusahaan Dengan demikian, jumlah pelaku usaha yang belum begitu banyak diyakini akan semakin memperlebar peluang pasar yang bisa digarap. Utamanya, sebut Nur Hasan, selain berasal dari perusahaan konvensional yang tertarik juga berasal dari rumah sakit maupun sekolah yang berbasis islam.