JAKARTA. Dana kelolaan industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) tembus Rp 31 triliun sampai akhir Agustus 2014. Itu berarti, bertumbuh sekitar 6,9% ketimbang posisi akhir tahun lalu, yakni Rp 29 triliun. Daneth Fitrianto, Kepala Bidang Investasi Asosiasi DPLK mengatakan, pertumbuhan dana kelolaan DPLK ditopang oleh kehadiran Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Sejak meluncur akhir tahun lalu, sampai saat ini tercatat 20 – 21 perusahaan DPLK berperan aktif ikut menjajakan produk hasil inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Bahkan, berdasarkan catatan OJK, data yang dihimpun dari tujuh pelaku industri, dana kelolaan untuk program pesangon saja sudah mencapai Rp 201 miliar. “Jumlahnya terus bertambah seiring dengan peningkatan partisipasi pelaku lainnya,” ujarnya, kemarin.
Dana kelolaan DPLK tembus Rp 31 triliun
JAKARTA. Dana kelolaan industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) tembus Rp 31 triliun sampai akhir Agustus 2014. Itu berarti, bertumbuh sekitar 6,9% ketimbang posisi akhir tahun lalu, yakni Rp 29 triliun. Daneth Fitrianto, Kepala Bidang Investasi Asosiasi DPLK mengatakan, pertumbuhan dana kelolaan DPLK ditopang oleh kehadiran Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Sejak meluncur akhir tahun lalu, sampai saat ini tercatat 20 – 21 perusahaan DPLK berperan aktif ikut menjajakan produk hasil inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut. Bahkan, berdasarkan catatan OJK, data yang dihimpun dari tujuh pelaku industri, dana kelolaan untuk program pesangon saja sudah mencapai Rp 201 miliar. “Jumlahnya terus bertambah seiring dengan peningkatan partisipasi pelaku lainnya,” ujarnya, kemarin.