Dana Kelolaan Industri Reksadana Naik Rp 1,35 Triliun Sepanjang Agustus 2022



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah dana kelolaan atawa asset under management (AUM) industri reksadana meningkat pada bulan Agustus 2022. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM reksadana pada bulan Agustus sebesar Rp 544,840 triliun. Angka tersebut naik 0,25% atau sekitar Rp 1,35 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 543,493 triliun.

Kenaikan dana kelolaan tersebut beriringan dengan peningkatan jumlah unit penyertaan (UP) pada industri reksadana. Tercatat, pada Agustus 2022, jumlah UP sebesar 400,33 miliar unit penyertaan, lebih tinggi 0,30% dari bulan sebelumnya yang sebesar 399,09 miliar unit penyertaan. 

Jika dilihat dari masing-masing jenis reksadana, sepanjang Agustus kemarin pergerakan dana kelolaan cukup beragam. Dana kelolaan reksadana indeks turun 0,55% menjadi Rp 10,90 triliun dari bulan sebelumnya Rp 10,96 miliar. 


Berikutnya, reksadana saham mengekor dengan turun 3,01% dari Rp 116,69 triliun menjadi Rp 113,27 triliun. Dana kelolaan reksadana terproteksi turun 0,82% dari Rp 106,83 triliun menjadi Rp 105,96 triliun.

Baca Juga: Inilah Reksadana Saham yang Telah Beri Untung 42% Sepanjang Januari-Agustus 2022

AUM exchange traded fund (ETF) menyusut 7,77% menjadi Rp 12,86 triliun dari sebelumnya Rp 13,86 triliun. AUM reksadana global juga harus turun 2,29% dari Rp 16,96 triliun menjadi Rp 16,58 triliun. Dana kelolaan reksadana campuran berkurang 1,01% menjadi Rp 24,62 triliun dari bulan sebelumnya sebesar Rp 24,87 triliun. 

Sedangkan, jenis reksadana yang mencatat kenaikan AUM adalah dana kelolaan reksadana pendapatan tetap. Kelolaan reksadana berbasis surat utang ini naik 3,77% dari Rp 148,43 triliun pada bulan Juli menjadi Rp 154,25 triliun pada bulan Agustus. 

Kemudian dana kelolaan jenis reksadana berbasis sukuk tercatat meningkat 2,26% dari Rp 3,89 triliun pada Juli menjadi Rp 3,98 triliun pada Agustus. 

Terakhir, dana kelolaan reksadana pasar uang meningkat 1,39% menjadi Rp 102,39 triliun dari bulan sebelumnya Rp 100,96 triliun.

Jika dihitung sejak akhir tahun 2021, AUM industri reksadana sejauh ini sudah turun 6,44% atau Rp 35,12 triliun dari posisi akhir Desember 2021 yang sebesar Rp 579,96 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati