KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah dana kelolaan atawa asset under management (AUM) industri reksadana meningkat pada bulan Agustus 2022. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM reksadana pada bulan Agustus sebesar Rp 544,840 triliun. Angka tersebut naik 0,25% atau sekitar Rp 1,35 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 543,493 triliun. Kenaikan dana kelolaan tersebut beriringan dengan peningkatan jumlah unit penyertaan (UP) pada industri reksadana. Tercatat, pada Agustus 2022, jumlah UP sebesar 400,33 miliar unit penyertaan, lebih tinggi 0,30% dari bulan sebelumnya yang sebesar 399,09 miliar unit penyertaan. Jika dilihat dari masing-masing jenis reksadana, sepanjang Agustus kemarin pergerakan dana kelolaan cukup beragam. Dana kelolaan reksadana indeks turun 0,55% menjadi Rp 10,90 triliun dari bulan sebelumnya Rp 10,96 miliar.
Dana Kelolaan Industri Reksadana Naik Rp 1,35 Triliun Sepanjang Agustus 2022
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah dana kelolaan atawa asset under management (AUM) industri reksadana meningkat pada bulan Agustus 2022. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM reksadana pada bulan Agustus sebesar Rp 544,840 triliun. Angka tersebut naik 0,25% atau sekitar Rp 1,35 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 543,493 triliun. Kenaikan dana kelolaan tersebut beriringan dengan peningkatan jumlah unit penyertaan (UP) pada industri reksadana. Tercatat, pada Agustus 2022, jumlah UP sebesar 400,33 miliar unit penyertaan, lebih tinggi 0,30% dari bulan sebelumnya yang sebesar 399,09 miliar unit penyertaan. Jika dilihat dari masing-masing jenis reksadana, sepanjang Agustus kemarin pergerakan dana kelolaan cukup beragam. Dana kelolaan reksadana indeks turun 0,55% menjadi Rp 10,90 triliun dari bulan sebelumnya Rp 10,96 miliar.