KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri reksadana syariah tengah berada dalam tekanan. Hal ini tercermin dari terus turunnya dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) reksadana syariah. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir April 2022, jumlah dana kelolaan reksadana syariah hanya sebesar Rp 42,85 triliun atau turun 45% secara year on year (yoy). Usut punya usut, salah satu pemicunya adalah terjadinya net redemption yang cukup signifikan pada periode tersebut. Tercatat, jumlah Unit Penyertaan (UP) reksadana syariah pada April 2022 sebesar 27,27 miliar unit. Angka tersebut turun sebesar 58% secara yoy. Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana menjelaskan, produk yang memicu penurunan tersebut datang dari reksadana terproteksi syariah. Ia bilang, beberapa produk reksadana terproteksi yang jatuh tempo tidak diganti dengan produk pengganti yang baru. Dari sisi minat, reksadana syariah jenis ini juga cenderung kurang diminati investor.
Dana Kelolaan Industri Reksadana Syariah Terseret Reksadana Terproteksi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri reksadana syariah tengah berada dalam tekanan. Hal ini tercermin dari terus turunnya dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) reksadana syariah. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir April 2022, jumlah dana kelolaan reksadana syariah hanya sebesar Rp 42,85 triliun atau turun 45% secara year on year (yoy). Usut punya usut, salah satu pemicunya adalah terjadinya net redemption yang cukup signifikan pada periode tersebut. Tercatat, jumlah Unit Penyertaan (UP) reksadana syariah pada April 2022 sebesar 27,27 miliar unit. Angka tersebut turun sebesar 58% secara yoy. Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana menjelaskan, produk yang memicu penurunan tersebut datang dari reksadana terproteksi syariah. Ia bilang, beberapa produk reksadana terproteksi yang jatuh tempo tidak diganti dengan produk pengganti yang baru. Dari sisi minat, reksadana syariah jenis ini juga cenderung kurang diminati investor.