KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah berbagai sentimen negatif di industri reksadana, nyatanya dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) instrumen investasi ini masih bisa mencatatkan pertumbuhan sepanjang 2021. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir 2020, AUM industri reksadana sebesar Rp 573,54 triliun. Sementara pada akhir tahun 2021, angka tersebut tumbuh 1,12% menjadi Rp 579,95 triliun. Jika dirinci, reksadana global menjadi jenis produk reksadana dengan pertumbuhan AUM paling signifikan, yakni dari Rp 12,65 triliun menjadi Rp 19,43 triliun atau naik 53,60%. Kemudian disusul reksadana berbasis sukuk yang berhasil tumbuh 41,14% dari Rp 1,75 triliun menjadi Rp 2,47 triliun.
Dana Kelolaan Industri Reksadana Tumbuh 1,12% di 2021
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah berbagai sentimen negatif di industri reksadana, nyatanya dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) instrumen investasi ini masih bisa mencatatkan pertumbuhan sepanjang 2021. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada akhir 2020, AUM industri reksadana sebesar Rp 573,54 triliun. Sementara pada akhir tahun 2021, angka tersebut tumbuh 1,12% menjadi Rp 579,95 triliun. Jika dirinci, reksadana global menjadi jenis produk reksadana dengan pertumbuhan AUM paling signifikan, yakni dari Rp 12,65 triliun menjadi Rp 19,43 triliun atau naik 53,60%. Kemudian disusul reksadana berbasis sukuk yang berhasil tumbuh 41,14% dari Rp 1,75 triliun menjadi Rp 2,47 triliun.