Dana kelolaan industri reksadana tumbuh 9,7% menjadi Rp 483 triliun sepanjang 2018



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski kinerja pasar cenderung negatif di 2018, dana kelolaan industri reksadana masih tetap tumbuh.

Berdasarkan data Infovesta Utama, dana kelolaan industri reksadana di luar reksadana penyertaan terbatas dan dollar AS tumbuh 9,7% di sepanjang 2018, jumlahnya menjadi Rp 483 triliun.

Tercatat jenis reksadana yang menyumbang terbesar adalah reksadana saham dengan jumlah dana kelolaan mencapai Rp 152 triliun atau setara 31% dari total dana kelolaan.


Jenis reksadana kedua yang juga menyumbang cukup banyak adalah reksadana terproteksi dengan jumlah dana kelolaan mencapai Rp 132 triliun atau setara 27% dari total dana kelolaan.

Kedua jenis reksadana tersebut juga mengalami pertumbuhan dana kelolaan terbesar. Reksadana saham sejak awal tahun tumbuh Rp 24 triliun sedangkan reksadana terproteksi tumbuh Rp 23 triliun.

Sementara, sejak awal tahun dana kelolaan reksadana pasar uang menurun Rp 6 triliun menjadi Rp 45,4 triliun. Penurunan dana kelolaan juga dialami reksadana pendapatan tetap sebesar Rp 3 triliun menjadi Rp 103,3 triliun. Begitupun dengan dana kelolaan reksadana campuran juga turun sebesar Rp 1 triliun menjadi Rp 27,7 triliun.

Sedangkan reksadana indeks dan exchange traded fund (ETF) berhasil tumbuh dana kelolaannya menjadi masing-masing Rp 5,54 triliun dan Rp 11,5 triliun.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, Kamis (10/1) wajar bila terjadi penurunan dana kelolaan di reksadana pendapatan tetap karena di tahun lalu, tingkat suku bunga cenderung naik dan membuat harga obligasi turun serta kinerja negatif.

Di lain sisi, kenaikan suku bunga membuat yield obligasi tinggi, hal ini membuat investor tertarik untuk membeli reksadana terproteksi karena bisa mengunci imbal hasil di level yang tinggi. Tak heran bila dana kelolaan reksadana terproteksi tumbuh signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi