KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reformasi dana pensiun (dapen) terutama dapen milik BUMN menjadi salah satu agenda kementerian BUMN dikarenakan ada indikasi pengelolaan investasi yang serampangan. Namun, beberapa dana pensiun BUMN pun mengaku telah mengelola investasinya sesuai dengan regulasi yang ada. Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, salah satu persoalan besar dalam dapen BUMN adalah pengelolaan dana serta pengurusan yang tak proper. Hal ini membuat beberapa dana pensiun gagal memberikan manfaat pasti ke peserta atau nasabahnya. "Mengelola dana besar, namun banyak dari pengurus yang tak memahami pengelolaan investasi," ujar pria yang akrab disapa Tiko ini, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Begini strategi dana pensiun untuk penuhi likuiditas Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi pun membantah pernyataan tersebut dan mengatakan bahwa selama ini dapen khususnya dana pensiun pemberi kerja (DPPK) sudah ada arahan investasi berdasarkan arahan OJK sesuai POJK tentang penempatan di SBN. “Sepanjang saya berada di lingkungan Asosiasi lebih dari 10 tahun hanya ada 2 kasus yang terindikasi berbau koruptif. Komentar dari Wamen BUMN kemarin mungkin dana pensiun disamakan dengan Jiwasraya serta yayasan yang mengelola manfaat lain, tapi belum melihat jeroannya dana pensiun secara pasti,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id, akhir pekan lalu. Menurut catatannya, alokasi aset investasi dana pensiun banyak ditempatkan di SBN dengan kontribusi sebanyak 30%. Selanjutnya, ada aset obligasi korporasi menempati posisi kedua dengan kontribusi sebanyak 28%. Adapun, OJK mencatat aset investasi Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) masih tumbuh 7,89% yoy menjadi Rp 164,96 triliun per Oktober 2021 lalu. Sementara itu, untuk Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) tumbuh 11,42% menjadi Rp 39,48 triliun. “Proyeksi tahun depan masih tumbuh kurang lebih 7% mungkin lebih sedikit bila kondisi pasar modal tidak mengalami kontraksi,” imbuh Bambang. Sementara itu, Bedie Roesnadi sebagai Pengurus Bidang Investasi untuk Dana Pensiun BNI mengatakan, pertumbuhan dana kelolaan masih mampu dicatatkan. Ia bilang rata-rata dana kelolaan Dapen BNI saat ini sebesar Rp 6,7 triliun dengan pertumbuhan selama periode 5 tahun terakhir dikisaran 2%. “Total peserta peserta aktif dan non aktif sekitar saat ini 17.000 peserta,” ujar Bedie. Bedei pun menjelaskan saat ini alokasi aset investasi didominasi instrumen pasar modal dalam bentuk surat berharga dengan komposisi mayoritas memiliki rating investment grade tertinggi atau AAA. Adapun, rata-rata return dari investasi yang dihasilkan berkisar 6,5% - 9%.