KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat hingga November 2024, total dana kelolaan program Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai Rp 486,34 triliun. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebutkan, angka tersebut tumbuh 9,06% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Sedangkan untuk total dana kelolaan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Oni mengatakan bahwa tercatat sebesar Rp 15,69 triliun, atau tumbuh 48,86% secara year on year (YoY).
Baca Juga: Panduan Mengaktifkan BPJS Kesehatan di Mobile JKN beserta Syarat Dokumen “Dana tersebut diharapkan dapat terus berkembang guna memberikan manfaat yang optimal bagi para peserta,” kata Oni kepada Kontan.co.id, Kamis (26/12). Adapun hingga akhir tahun 2024, dia mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menargetkan hasil investasi sebesar Rp 55,28 triliun. Lebih lanjut, Oni menilai bahwa melalui perlindungan jaminan sosial yang semakin kuat, diharapkan para pekerja di Indonesia bisa Kerja Keras Bebas Cemas dikarenakan seluruh risiko kerjanya telah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. “Selain itu, dana para pekerja dipastikan aman dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan para pekerja,” imbuhnya. Baca Juga: Pemerintah Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pengemudi Transportasi Online