KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data yang menyebut penarikan dana bersih atau net redemption di reksadana sejak awal tahun hingga 12 Februari telah mencapai Rp 8,82 triliun. Net redemption paling banyak terjadi di reksadana berbasis saham dan reksadana terproteksi yang jatuh tempo. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, aksi net redemption kali ini masih berada dalam tahap yang wajar. Ini karena aksi net redemption kali ini tidak terlalu signifikan jika berkaca dari dana kelolaan Januari 2020 yang hanya turun sekitar 1% dari Desember 2019. “Memang wajar, tapi perlu diperhatikan karena kondisi ini saya rasa masih bisa terus berlanjut di kuartal pertama 2019,” kata Wawan kepada Kontan.co.id, Selasa (18/2). Baca Juga: Infovesta: Aksi net redemption reksadana masih dalam tahap wajar
Dana kelolaan reksadana diprediksi masih naik hingga Rp 570 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data yang menyebut penarikan dana bersih atau net redemption di reksadana sejak awal tahun hingga 12 Februari telah mencapai Rp 8,82 triliun. Net redemption paling banyak terjadi di reksadana berbasis saham dan reksadana terproteksi yang jatuh tempo. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, aksi net redemption kali ini masih berada dalam tahap yang wajar. Ini karena aksi net redemption kali ini tidak terlalu signifikan jika berkaca dari dana kelolaan Januari 2020 yang hanya turun sekitar 1% dari Desember 2019. “Memang wajar, tapi perlu diperhatikan karena kondisi ini saya rasa masih bisa terus berlanjut di kuartal pertama 2019,” kata Wawan kepada Kontan.co.id, Selasa (18/2). Baca Juga: Infovesta: Aksi net redemption reksadana masih dalam tahap wajar