Dana kelolaan reksadana syariah kian singset



JAKARTA. Dana kelolaan reksadana syariah semakin singet singset saja. Sebagai perbandingan, posisi akhir tahun lalu, dana kelolaan reksadana syariah sebesar Rp 9,432 triliun. Nah, per Juli 2014, jumlahnya kian menyusut menjadi Rp 9,363 triliun. Padahal, pada periode yang sama, total dana kelolaan industri reksadana tumbuh 11,09%, yakni dari Rp 183,112 triliun menjadi sebesar Rp 203,425 triliun.

Walhasil, mengacu pada data yang dilansir situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara nilai aktiva bersih (NAB), kontribusi reksadana syariah pun ikut menyusut, yaitu dari 4,90% pada akhir tahun lalu menjadi hanya 4,40% pada Juli ini. Ironisnya, tahun lalu, produk reksadana syariah cuma sebanyak 65. Saat ini, jumlahnya meningkat menjadi 66 produk.

Sebelumnya, Nurhaida, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK mengatakan, penurunan dana kelolaan bisa disumbang oleh nilai portfolio yang menjadi aset dasar mengalami penurunan sepanjang Januari – Juli 2014. “Bisa juga disebabkan karena redemption oleh investor,” katanya.


Memang, tidak semua efek bisa menjadi aset dasar reksa dana syariah. Ada beberapa syarat saham emiten bisa masuk daftar efek syariah. Salah satunya, emiten tidak memiliki nisbah alias utang kepada lembaga keuangan ribawi yang jumlahnya lebih dominan ketimbang modalnya.

Adapun, sampai saat ini, terdapat tujuh jenis reksa dana syariah, yakni campuran (17 produk), ETF (1 produk), indeks (1 produk), pasar uang (1 produk), pendapatan tetap (8 produk), saham (20 produk), dan terproteksi (18 produk).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie