Dana kelolaan reksadana syariah makin merekah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk reksadana berbasis syariah meraih pertumbuhan signifikan dalam satu tahun terakhir seiring dengan berkembangnya industri keuangan syariah. Head of Investment Research Infovesta Utama, Wawan Hendrayana mengatakan, perkembangan instrumen reksadana syariah di Indonesia cukup pesat. Hal ini terlihat dari jumlah dana kelolaan reksadana syariah yang melesat 82,35% secara year on year dari Rp 17 triliun per Maret 2017 menjadi Rp 31 triliun pada Maret 2018. Adapun jumlah produk reksadana syariah dari berbagai jenis yang tercatat di Infovesta Utama telah berjumlah 178 produk hingga April 2018. “Secara nominal masih kalah dengan reksadana konvensional, tapi persentase pertumbuhan reksadana syariah cukup baik,” ujar Wawan, Jumat (20/4). Menurutnya, pertumbuhan masif yang ditunjukan oleh reksadana syariah sejalan dengan makin majunya industri keuangan berbasis syariah di Indonesia. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, jumlah institusi seperti perbankan hingga asuransi berbasis syariah kian menjamur di Indonesia. Institusi seperti ini pun memiliki kebutuhan terhadap instrumen investasi dengan prinsip syariah. Tidak heran, walau tidak menyebut secara rinci, Wawan bilang bahwa reksadana syariah cukup didominasi oleh investor institusi. Di sisi lain, meski mengalami pertumbuhan, jumlah investor ritel yang berkecimpung di reksadana syariah belum terlalu banyak. Hal ini turut dipengaruhi oleh belum adanya kewajiban bagi investor ritel untuk mengalokasikan portofolionya pada instrumen investasi berbasis syariah. Wawan menambahkan, meningkatnya pamor reksadana syariah ditunjang oleh kinerja apik yang ditunjukan oleh reksadana syariah offshore dalam beberapa tahun terakhir. Alhasil, pelan tapi pasti, investor mulai melirik reksadana syariah secara keseluruhan. “Kinerja reksadana offshore relatif baik berkat ditunjang akses ke sektor teknologi yang tidak terdapat di pasar modal Indonesia,” ungkapnya. Menanggapi fakta tersebut, Direktur Panin Asset Management, Rudianto berpendapat, prospek reksadana syariah ke depan pada dasarnya akan ditentukan oleh performa produk reksadana itu sendiri. Jika rata-rata kinerja reksadana berbasis syariah tumbuh secara positif dan mampu menandingi reksadana konvensional, ia yakin akan banyak investor yang berinvestasi pada produk tersebut. “Investor tidak melihat prinsip syariah dari suatu reksadana, melainkan kinerjanya,” terangnya, Jumat lalu. Dia melanjutkan, potensi berkembangnya industri reksadana berbasis syariah juga didukung oleh rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang akan memindahkan sebagian dana hajinya ke instrumen pasar modal. Jika rencana tersebut terwujud, setidaknya manajer investasi memiliki tambahan investor potensial untuk produk reksadana syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Sofyan Hidayat