JAKARTA. Industri reksadana syariah masih landai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan reksadana syariah sebesar Rp 9,86 triliun pada akhir Mei 2016, turun 5,10% dibandingkan akhir 2015 yang mencapai Rp 10,39 triliun. Penurunan dana kelolaan terutama dipicu kelolaan reksadana syariah saham yang turun dari Rp 5,32 triliun pada akhir 2015 menjadi Rp 4,22 triliun pada Mei 2016. Dana kelolaan reksadana syariah pasar uang juga turun tipis dari Rp 950 miliar menjadi Rp 900 miliar. Demikian juga dengan dana kelolaan reksadana syariah campuran yang turun dari Rp 1,71 triliun menjadi Rp 1,35 triliun. Sementara itu, reksadana syariah pendapatan tetap naik dari Rp 730 miliar menjadi Rp Rp 1,32 triliun. Dana kelolaan reksadana syariah terproteksi juga naik dari Rp 1,46 triliun menjadi Rp 1,5 triliun. Kelolaan reksadana syariah indeks juga naik dari Rp 220 miliar menjadi Rp 570 miliar.
Dana kelolaan reksadana syariah menyusut
JAKARTA. Industri reksadana syariah masih landai. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan reksadana syariah sebesar Rp 9,86 triliun pada akhir Mei 2016, turun 5,10% dibandingkan akhir 2015 yang mencapai Rp 10,39 triliun. Penurunan dana kelolaan terutama dipicu kelolaan reksadana syariah saham yang turun dari Rp 5,32 triliun pada akhir 2015 menjadi Rp 4,22 triliun pada Mei 2016. Dana kelolaan reksadana syariah pasar uang juga turun tipis dari Rp 950 miliar menjadi Rp 900 miliar. Demikian juga dengan dana kelolaan reksadana syariah campuran yang turun dari Rp 1,71 triliun menjadi Rp 1,35 triliun. Sementara itu, reksadana syariah pendapatan tetap naik dari Rp 730 miliar menjadi Rp Rp 1,32 triliun. Dana kelolaan reksadana syariah terproteksi juga naik dari Rp 1,46 triliun menjadi Rp 1,5 triliun. Kelolaan reksadana syariah indeks juga naik dari Rp 220 miliar menjadi Rp 570 miliar.