JAKARTA. Industri reksadana syariah sulit merangkak naik. Per 10 September tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan reksadana syariah senilai Rp 9,37 triliun. Jumlah ini turun 0,64% daripada posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 9,43 triliun. Padahal total dana kelolaan reksadana justru menanjak. Per 10 September 2014, total dana kelolaan industri reksadana Rp 214,49 triliun, atau tumbuh 11% ketimbang posisi Desember 2013 yang senilai Rp 192,54 triliun. Analis Infovesta Utama Viliawati memperkirakan, biang kerok penurunan dana kelolaan reksadana syariah adalah menyusutnya unit penyertaan (UP) pada beberapa jenis reksadana, khususnya terproteksi dan reksadana indeks. UP reksadana terproteksi turun lantaran ada beberapa reksadana yang jatuh tempo tahun ini. "Sementara dana yang diperoleh dari penerbitan reksadana terproteksi baru di tahun ini belum mampu menyamai nilai reksadana yang jatuh tempo," ujar Viliawati, akhir pekan lalu.
Dana kelolaan reksadana syariah sulit menanjak
JAKARTA. Industri reksadana syariah sulit merangkak naik. Per 10 September tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, dana kelolaan reksadana syariah senilai Rp 9,37 triliun. Jumlah ini turun 0,64% daripada posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 9,43 triliun. Padahal total dana kelolaan reksadana justru menanjak. Per 10 September 2014, total dana kelolaan industri reksadana Rp 214,49 triliun, atau tumbuh 11% ketimbang posisi Desember 2013 yang senilai Rp 192,54 triliun. Analis Infovesta Utama Viliawati memperkirakan, biang kerok penurunan dana kelolaan reksadana syariah adalah menyusutnya unit penyertaan (UP) pada beberapa jenis reksadana, khususnya terproteksi dan reksadana indeks. UP reksadana terproteksi turun lantaran ada beberapa reksadana yang jatuh tempo tahun ini. "Sementara dana yang diperoleh dari penerbitan reksadana terproteksi baru di tahun ini belum mampu menyamai nilai reksadana yang jatuh tempo," ujar Viliawati, akhir pekan lalu.