Dana kelolaan reksadana tembus Rp 207 triliun



JAKARTA. Meskipun reksadana syariah mengalami penurunan, tidak membuat total dana kelolaan reksadana ikut menyusut. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir April 2014, total dana kelolaan reksadana justru tembus Rp 207,6 triliun atau meningkat 7,8% dibandingkan dengan posisi akhir tahun 2013.

Total dana kelolaan tersebut terdiri dari Rp 198,6 triliun reksadana konvensional dan Rp 8,9 triliun reksadana syariah.

Berdasarkan situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana baru sebesar Rp 199,7 triliun pada Januari lalu. Tetapi, perkembangan pasar yang positif terus menggemukkan dana kelolaan ini menjadi Rp 205,3 triliun pada bulan berikutnya dan terus bergerak hingga Rp 207,6 triliun sampai akhir April 2014.


Adapun, penempatan dana di reksadana jenis saham masih dominan atau lebih dari Rp 90,6 triliun. Diikuti oleh reksadana terproteksi sebesar Rp 42,4 triliun, pendapatan tetap Rp 29,3 triliun, termasuk reksadana campuran Rp 20,3 triliun dan pasar uang Rp 12 triliun. Sisanya tersebar di reksadana syariah.

Secara jumlah, hingga saat ini OJK mencatat sekitar 857 produk reksadana. Sebanyak 795 produk di antaranya merupakan reksadana konvensional, sedangkan 62 sisanya produk reksadana berprinsip syariah. Seluruhnya dipasarkan oleh 28 perusahaan manajer investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan