Dana Kelolaan Reksadana Terproteksi Terus Berkurang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana kelolaan reksadana terproteksi masih turun turun akibat tren kenaikan suku bunga dan inflasi yang tinggi. Menurut data Infovesta Utama, total dana kelolaan atawa asset under management (AUM) reksadana terproteksi pada bulan Oktober 2022 sebesar Rp 97,82 triliun. Total dana kelolaan ini turun 5,20% jika dibandingkan Rp 103,19 triliun pada akhir tahun 2021. 

Vice President Head of Sales, Marketing & Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan reksadana terproteksi masih menarik dari sisi imbal hasil. Tapi minat dari investor institusi berkurang mengingat sudah tidak ada insentif pajak. Sehingga memegang obligasi langsung bisa lebih efisien daripada memegang reksadana terproteksi. 

"Kecuali memang fund managernya mendapatkan obligasi yang menarik dan dipotong management fee masih memberikan imbal hasil yang kompetitif. Bagi retail, proteksi juga menarik. Namun, batasan datang dari penerbitan obligasi yang dituntut kupon yang tinggi sehingga membuat emiten menunda," kata Wawan kepada Kontan.co.id beberapa waktu lalu. 


Baca Juga: Begini Prospek Reksadana Terproteksi

Wawan mengatakan, imbal hasil reksadana terproteksi tergantung dari obligasi dan tenornya. Bila reksadana terproteksi berisi SUN maka rata-rata imbal hasilnya 5%-6%. Jika reksadana berisi obligasi korporasi, imbal hasil bisa 7%-10%.

Sentimen yang bisa menopang reksadana terproteksi berasal dari suku bunga dan perpajakan. Di sisi lain, minat emiten menerbitkan obligasi korporasi juga menjadi pemicu utama, mengingat investor masih memburu imbal hasil yang lebih tinggi. 

"Lihat juga manajer investasinya, terdapat beberapa MI yang secara historis memiliki portfolio obligasi yang gagal bayar namun ditalangi terlebih dahulu oleh manajer investasi sehingga tidak merugikan investor," kata Wawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati