KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Mei, dana kelolaan atau atau asset under management (AUM) industri reksadana tercatat turun. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM pada akhir Mei sebesar Rp 536,29 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 31,73 triliun atau 5,59%. Pada akhir April 2021, jumlah dana kelolaan industri reksadana masih sebesar Rp 568,02 triliun. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, penurunan dana kelolaan industri reksadana disebabkan oleh penurunan AUM reksadana terproteksi. Menurut dia, saat ini memang periode yang sulit bagi reksadana terproteksi sehingga susutnya dana kelolaan dapat dimengerti.
Dana kelolaan reksadana terproteksi turun 28,79% secara bulanan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang Mei, dana kelolaan atau atau asset under management (AUM) industri reksadana tercatat turun. Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM pada akhir Mei sebesar Rp 536,29 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp 31,73 triliun atau 5,59%. Pada akhir April 2021, jumlah dana kelolaan industri reksadana masih sebesar Rp 568,02 triliun. Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, penurunan dana kelolaan industri reksadana disebabkan oleh penurunan AUM reksadana terproteksi. Menurut dia, saat ini memang periode yang sulit bagi reksadana terproteksi sehingga susutnya dana kelolaan dapat dimengerti.