KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reksadana terproteksi mencatatkan tren penurunan jumlah dana kelolaan setiap bulannya sejak Juli 2022. Berdasarkan data Infovesta, jumlah dana kelolaan reksadana terproteksi per Oktober 2022 sebesar Rp 97,82 triliun, turun 8,08% dari jumlah dana kelolaan per Juni 2022 yang mencapai Rp 106,40 triliun. Vice President Head of Sales, Marketing & Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, penurunan jumlah dana kelolaan reksadana terproteksi disebabkan oleh tidak adanya lagi insentif pajak. Hal ini mengurangi minat investor institusi terhadap reksa dana jenis ini.
Dana Kelolaan Reksadana Terproteksi Turun, Berikut Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reksadana terproteksi mencatatkan tren penurunan jumlah dana kelolaan setiap bulannya sejak Juli 2022. Berdasarkan data Infovesta, jumlah dana kelolaan reksadana terproteksi per Oktober 2022 sebesar Rp 97,82 triliun, turun 8,08% dari jumlah dana kelolaan per Juni 2022 yang mencapai Rp 106,40 triliun. Vice President Head of Sales, Marketing & Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan, penurunan jumlah dana kelolaan reksadana terproteksi disebabkan oleh tidak adanya lagi insentif pajak. Hal ini mengurangi minat investor institusi terhadap reksa dana jenis ini.