JAKARTA. Pengesahan undang-undang tax amnesty ikut menopang industri reksadana. Infovesta Utama mencatat, dana kelolaan reksadana pada akhir Juli 2016 mencapai Rp 305,69 triliun. Nilai tersebut naik 18,10% dibandingkan posisi akhir tahun 2015 yang tercatat sekitar Rp 258,85 triliun. Kenaikan dana kelolaan terutama terjadi pada jenis reksadana pendapatan tetap yang naik 37,45% menjadi Rp 61,43 triliun pada periode yang sama. Dana kelolaan reksadana pasar uang juga melompat 29,61% menjadi Rp 30,75 triliun. Walhasil, total dana kelolaan seluruh industri reksadana naik 18,1%. "Kenaikan dana kelolaan disebabkan pasar pendapatan tetap yang perlahan membaik," ujar analis Infovesta Utama Beben Feri Wibowo.
Menurut dia, sentimen pengesahan undang-undang tax amnesty dan pergeseran Menteri Keuangan mendorong masuknya asing di surat berharga negara (SBN). Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat, net buy asing di SBN sekitar Rp 105,69 triliun di akhir tahun lalu dan naik menjadi Rp 664,21 triliun pada 4 Agustus 2016 atau year to date (ytd). Masuknya asing mengerek pasar obligasi. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) naik 16,49% pada 5 Agustus 2016 year to date (ytd). Rata-rata return obligasi pemerintah atau INDOBeX Goverment Total Return naik 17,25% dan rata-rata return obligasi korporasi atau INDOBeX Corporate Total Return naik 11,13%. Sedangkan di pasar saham net buy asing mencapai Rp 32,5 triliun per 5 Agustus 2016. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 18,01% secara ytd ke level 5.420 pada 5 Agustus 2016.