JAKARTA. Pengesahan undang-undang tax amnesty ikut menopang industri reksadana. Infovesta Utama mencatat, dana kelolaan reksadana pada akhir Juli 2016 mencapai Rp 305,69 triliun. Nilai tersebut naik 18,10% dibandingkan posisi akhir tahun 2015 yang tercatat sekitar Rp 258,85 triliun. Kenaikan dana kelolaan terutama terjadi pada jenis reksadana pendapatan tetap yang naik 37,45% menjadi Rp 61,43 triliun pada periode yang sama. Dana kelolaan reksadana pasar uang juga melompat 29,61% menjadi Rp 30,75 triliun. Walhasil, total dana kelolaan seluruh industri reksadana naik 18,1%. "Kenaikan dana kelolaan disebabkan pasar pendapatan tetap yang perlahan membaik," ujar analis Infovesta Utama Beben Feri Wibowo.
Dana kelolaan reksadana tumbuh
JAKARTA. Pengesahan undang-undang tax amnesty ikut menopang industri reksadana. Infovesta Utama mencatat, dana kelolaan reksadana pada akhir Juli 2016 mencapai Rp 305,69 triliun. Nilai tersebut naik 18,10% dibandingkan posisi akhir tahun 2015 yang tercatat sekitar Rp 258,85 triliun. Kenaikan dana kelolaan terutama terjadi pada jenis reksadana pendapatan tetap yang naik 37,45% menjadi Rp 61,43 triliun pada periode yang sama. Dana kelolaan reksadana pasar uang juga melompat 29,61% menjadi Rp 30,75 triliun. Walhasil, total dana kelolaan seluruh industri reksadana naik 18,1%. "Kenaikan dana kelolaan disebabkan pasar pendapatan tetap yang perlahan membaik," ujar analis Infovesta Utama Beben Feri Wibowo.