Dana kelurahan tak mendesak diberikan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menilai, pemberian dana bagi kelurahan seperti pada Dana Desa belum mendesak untuk dilakukan. Sebab, wilayah dengan penduduk miskin paling banyak berada di pedesaan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, saat ini belum ada urgensi bagi wilayah perkotaan mendapat dana kelurahan selayaknya Dana Desa.

Menurutnya, Dana Desa diberikan karena tingkat kemiskinan di desa paling banyak. Untuk mengentaskan kemiskinan di desa, selain dilakukan pemeritah pusat dan kabupaten, juga diperlukan dorongan melalui dana desa. "Sementara kemiskinan di perkotaan lebih rendah. Bukan berarti mereka tidak penting dan tidak diperhatikan tetapi mereka memiliki program yang lebih jelas," ungkap Bambang, Rabu (25/7).


Menurutnya, jika pemerintah hanya ingin memberikan bantuan, maka lebih mudah dilakukan di perkotaan. Sedangkan di desa, banyak keluarga yang tidak menerima bantuan pemerintah. "Paling tidak mereka bisa dibantu dengan hadirnya dana desa," kata Bambang.

Bambang berpendapat, kunci mengatasi masalah terutama kemiskinan di perkotaan bukan dengan meminta dana kelurahan, tetapi pemerintah kota lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), harus benar-benar tepat sasaran penggunannya untuk hal yang prioritas.

Program prioritas yang dimaksud seperti program kesejahteraan masyarakat, menyediakan layanan dasar , dan memperkuat ekonomi.

Usulan adanya dana kelurahan disampaikan Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diany saat bertemu Presiden Joko Widodo, Senin (23/7). Hal itu didasari bahwa persoalaan di perkotaan sangat kompleks mulai dari kemacetan hingga kriminalitas. Karena perlu ada dana kelurahan layaknya dana desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie