JAKARTA. Dulu urusan bahan bakar minyak (BBM) selalu jadi momok anggaran negara karena harus menanggung subsidi ratusan triliun rupiah. Namun sebentar lagi bahan bakar minyak akan jadi tambang uang baru bagi pemerintah, lewat pungutan dana ketahanan energi. Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, penerapan pungutan dana ketahanan energi akan diperluas untuk seluruh jenis bahan bakar minyak. Artinya, selain premium dan solar, para pengguna BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus akan dikenai pungutan dana ketahanan energi. Pungutan dana ketahanan energi ini kemungkinan juga akan menyasar bahan bakar minyak yang dijual oleh pompa bensin non-Pertamina. "Dana itu digunakan untuk membangun energi terbarukan," ujar Sudirman, kemarin.
Dana ketahanan energi menyasar semua bahan bakar
JAKARTA. Dulu urusan bahan bakar minyak (BBM) selalu jadi momok anggaran negara karena harus menanggung subsidi ratusan triliun rupiah. Namun sebentar lagi bahan bakar minyak akan jadi tambang uang baru bagi pemerintah, lewat pungutan dana ketahanan energi. Bahkan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, penerapan pungutan dana ketahanan energi akan diperluas untuk seluruh jenis bahan bakar minyak. Artinya, selain premium dan solar, para pengguna BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus akan dikenai pungutan dana ketahanan energi. Pungutan dana ketahanan energi ini kemungkinan juga akan menyasar bahan bakar minyak yang dijual oleh pompa bensin non-Pertamina. "Dana itu digunakan untuk membangun energi terbarukan," ujar Sudirman, kemarin.