JAKARTA. Dana ketahanan energi akan mulai dipungut mulai tanggal 5 Januari 2016. Namun, hal itu baru benar-benar bisa dilakukan jika sudah ada payung hukum yang akan dikeluarkan pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, payung hukum yang diperlukan memang belum dipastikan antara Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP).
Dana ketahanan energi tunggu payung hukum
JAKARTA. Dana ketahanan energi akan mulai dipungut mulai tanggal 5 Januari 2016. Namun, hal itu baru benar-benar bisa dilakukan jika sudah ada payung hukum yang akan dikeluarkan pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, payung hukum yang diperlukan memang belum dipastikan antara Peraturan Presiden (Perpres) atau Peraturan Pemerintah (PP).