Dana kompensasi belum cair, ini kata PLN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakui dana kompensasi dari pemerintah belum juga diterima. Asal tahu saja, dana kompensasi PT PLN (Persero) sebesar Rp 45,4 triliun.

Dana tersebut diberikan untuk tambahan subsidi diskon listrik yang diperpanjang, penyertaan modal negara, dan pembayaran kompensasi dari piutang pemerintah yang akan dibayarkan untuk program subsidi listrik di 2018-2019 lalu.

Baca Juga: PLN: Laboratorium tera ulang milik Kemendag jumlahnya belum memadai


Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini memastikan dana tersebut belum juga diterima hingga saat ini. "Itu katanya adalah akan dibayar tahun ini. Jadi sampai saat ini kami menunggu pembayaran pemerintah terkait dana kompensasi tersebut," ujar Zulkifli dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (17/6).

Zulkifli melanjutkan, meskipun terjadi kenaikan konsumsi listrik sektor rumah tangga, namun terjadi penurunan signifikan di sektor industri pada saat bersamaan. Penurunan konsumsi sektor industri per Mei 2020 mencapai 15% year on year (yoy). Hal ini bahkan berdampak pada penurunan pendapatan bulanan sebesar Rp 3 triliun.

"Kalau kami lihat pendapatan bulanan biasanya Rp 25 triliun ini turun menjadi Rp 22 triliun di bulan lalu. Kami sangat bersimpati terhadap pelanggan kami yan alami lonjakan tapi mohon diketahui juga, kondisi ini tak hanya dialami pelanggan tapi ke PLN juga," ujar Zulkifli.

Sekedar informasi, PLN menanggung rugi tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 38,88 triliun selama kuartal I tahun ini. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu mereka masih untung Rp 4,14 triliun.

Baca Juga: PLN: Proyek PLTA Batang Toru akan tertunda hingga tiga tahun

Dalam tiga bulan pertama tahun ini, sebenarnya pendapatan usaha PLN naik 5,48% year on year (yoy) menjadi Rp 72,70 triliun. Penjualan tenaga listrik mendominasi hingga Rp 70,25 triliun. Sisa pendapatan berasal dari penyambungan pelanggan dan lain-lain.

Namun lagi-lagi, beban usaha membengkak sampai Rp 78,79 triliun atau melebihi pendapatan usaha pada kuartal I tahun ini. Pada saat yang sama, PLN mencatatkan kerugian kurs mata uang asing bersih senilai Rp 51,97 miliar. Alhasil subsidi listrik pemerintah sebesar Rp 12,89 triliun tak bisa menyelamatkan kinerja bottom line.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi