Dana Kopdes Merah Putih Disorot, Pengadaan Kipas Angin Rp 1,8 Triliun Dipertanyakan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI menguliti sejumlah pos anggaran dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Sorotan utama mengarah pada isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp 1,8 triliun yang ramai diperbincangkan publik namun belum mendapat penjelasan resmi dari pemerintah. Selain itu, DPR juga mempertanyakan efektivitas penggunaan modal koperasi yang dinilai belum sebanding dengan kinerja usaha.

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam mengatakan hingga kini belum ada kejelasan mengenai isu pengadaan kipas angin tersebut. 


Baca Juga: Rosan: Realisasi Investasi Kuartal II-2026 Capai Rp 511,8 Triliun

Menurutnya, DPR telah berupaya mencari informasi kepada berbagai pihak, namun belum memperoleh jawaban yang memadai.

"Hari ini rakyat sedang dihebohkan dengan isu adanya pengadaan kipas angin 1,8 juta dengan nilainya Rp 1,8 triliun. Kami mencari informasi tetapi tidak mendapatkan satu informasi pun dari pemerintah. Karena itu kami ingin memastikan apakah pengadaan tersebut benar atau tidak," ujar Mufti dalam rapat kerja bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Rabu (15/7/2026).

Selain menyoroti isu pengadaan barang, Mufti juga mengkritisi kinerja salah satu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang disebut hanya membukukan laba bersih sekitar Rp 78.000 selama enam bulan, meski memiliki modal mencapai Rp 3 miliar.

"Modal Rp 3 miliar untung bersihnya Rp78.000. Itu bukan untung per hari, tetapi selama enam bulan sejak berdiri," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan isu pengadaan kipas angin bukan merupakan bagian dari program maupun pengadaan Kementerian Koperasi.

Ferry mengaku tidak mengetahui asal-usul informasi yang beredar. Ia hanya memberikan ilustrasi bahwa terdapat kipas angin industri dengan harga mencapai sekitar Rp 11,4 juta per unit sehingga nilai pengadaan sangat bergantung pada spesifikasi barang.

"Soal kipas angin ini saya tidak tahu karena pengadaannya bukan di kami," ujar Ferry.

Baca Juga: Koalisi Gugat Pasal Obligasi Khusus di UU P2SK ke MK, Dinilai Hambat Penegakan Hukum

Ferry juga menjelaskan Kementerian Koperasi tengah mengembangkan Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) untuk meningkatkan transparansi pengelolaan koperasi. 

Melalui sistem tersebut, pemerintah akan menampilkan dashboard yang memuat informasi penyaluran barang dan bantuan kepada masing-masing koperasi sehingga dapat dipantau secara terbuka.

Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menjelaskan pengelolaan operasional usaha Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, sedangkan Kementerian Koperasi menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

"Tata kelola operasionalisasi ada di Agrinas. Secara detail operasional berada di Agrinas, tetapi tetap dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi," ujarnya.

Dalam rapat yang sama, Kementerian Koperasi melaporkan realisasi anggaran tahun 2025 mencapai Rp 1,006 triliun atau 87,25% dari pagu efektif sebesar Rp 1,153 triliun. 

Tambahan anggaran tersebut difokuskan untuk mempercepat implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk pelatihan lebih dari 15.000 pendamping, 143.000 pengurus, dan 206.000 SDM koperasi.

Komisi VI DPR dalam kesimpulan rapat juga meminta Kementerian Koperasi mempercepat operasionalisasi KDKMP dengan memastikan koperasi yang telah dibentuk benar-benar memiliki kegiatan usaha, akses pembiayaan, dan pendampingan sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. 

Hingga kini baru 1.061 koperasi yang telah beroperasi, sementara pemerintah menargetkan 40.000 koperasi aktif hingga akhir tahun.

Di sisi lain, Kementerian Koperasi mencatat nilai transaksi KDKMP telah mencapai Rp 56,69 miliar sejak awal tahun. Transaksi didominasi penjualan pupuk, minyak goreng, dan beras, dengan sekitar 52,59% berasal dari sarana produksi pertanian dan peternakan, serta 23,92% dari pangan pokok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News