NEW YORK. Korban investasi bodong di Amerika Serikat (AS) bisa sedikit bernafas lega. Wali amanat (trustee) korban penipuan raja ponzi, Bernard Madoff terus mengupayakan pengembalian dana investor. Pekan ini, wali amanat korban Madoff baru saja meraih tambahan dana ganti rugi sebesar US$ 145 juta. Dana ganti rugi ini dikantongi wali korban Madoff lewat dua kesepakatan dengan perusahaan investasi yang mengelola dana Bernard L. Madoff Investment Securities LLC. "Pengadilan telah menyetujui pengembalian uang senilai US$ 95 juta dari mitra Bernard L. Madoff Investment Securities LLC, Senator Fund SPC," ujar Irving Picard, Wali Amanat eks Investor Madoff, Selasa (18/11). Ada juga putusan pengadilan yang mewajibkan perusahaan investasi di Cayman Islands, yakni Herald dan Primeo, membayar dana US$ 496,8 juta. Putusan pengadilan ini berlangsung pada Senin (17/11). Picard menambahkan, pengadilan federal juga telah menyetujui pengembalian dana mencapai US$ 50,5 juta dari pengembang real estate di New York, Edward Blumenfeld. Putusan ini diteken pengadilan pada 17 Oktober 2014 lalu.
Dana korban Madoff kembali 60%
NEW YORK. Korban investasi bodong di Amerika Serikat (AS) bisa sedikit bernafas lega. Wali amanat (trustee) korban penipuan raja ponzi, Bernard Madoff terus mengupayakan pengembalian dana investor. Pekan ini, wali amanat korban Madoff baru saja meraih tambahan dana ganti rugi sebesar US$ 145 juta. Dana ganti rugi ini dikantongi wali korban Madoff lewat dua kesepakatan dengan perusahaan investasi yang mengelola dana Bernard L. Madoff Investment Securities LLC. "Pengadilan telah menyetujui pengembalian uang senilai US$ 95 juta dari mitra Bernard L. Madoff Investment Securities LLC, Senator Fund SPC," ujar Irving Picard, Wali Amanat eks Investor Madoff, Selasa (18/11). Ada juga putusan pengadilan yang mewajibkan perusahaan investasi di Cayman Islands, yakni Herald dan Primeo, membayar dana US$ 496,8 juta. Putusan pengadilan ini berlangsung pada Senin (17/11). Picard menambahkan, pengadilan federal juga telah menyetujui pengembalian dana mencapai US$ 50,5 juta dari pengembang real estate di New York, Edward Blumenfeld. Putusan ini diteken pengadilan pada 17 Oktober 2014 lalu.