JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang masuk hingga akhir Juli lalu mencapai 98.529 dari 370 pelapor. Angka ini naik 17,1% dibanding laporan hingga akhir tahun 2011. Dari jumlah yang sudah masuk hingga Juli tersebut terlihat bahwa transaksi keuangan mencurigakan yang melalui rekening bank mencapai 53.936 laporan dari sejumlah 160 pelapor. Sedangkan 44.593 laporan berasal dari institusi non-bank dengan jumlah pelapor sebanyak 210 orang. “Kecenderungannya selalu meningkat karena kumulatif,” kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/10).
Dana korupsi kuasai transaksi mencurigakan di bank
JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang masuk hingga akhir Juli lalu mencapai 98.529 dari 370 pelapor. Angka ini naik 17,1% dibanding laporan hingga akhir tahun 2011. Dari jumlah yang sudah masuk hingga Juli tersebut terlihat bahwa transaksi keuangan mencurigakan yang melalui rekening bank mencapai 53.936 laporan dari sejumlah 160 pelapor. Sedangkan 44.593 laporan berasal dari institusi non-bank dengan jumlah pelapor sebanyak 210 orang. “Kecenderungannya selalu meningkat karena kumulatif,” kata Wakil Ketua PPATK Agus Santoso saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/10).