JAKARTA. Perkara dugaan korupsi dana hibah KADIN Jawa Timur tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 48 miliar yang menyeret Ketua Persatuan Persepakbolaan Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti makin luas. Pasalnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya transkasi mencurigakan dengan nilai ratusan miliar. "Dana tersebut mengalir ke rekening keluarganya, perusahaannya, dan dirinya sendiri," kata M Rum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Jumat (3/6). Kabarnya, dana tersebut tersimpan di sepuluh bank besar di Indonesia. Sampai sekarang penyidik masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Dana korupsi La Nyalla mengalir ke keluarga
JAKARTA. Perkara dugaan korupsi dana hibah KADIN Jawa Timur tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 48 miliar yang menyeret Ketua Persatuan Persepakbolaan Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti makin luas. Pasalnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya transkasi mencurigakan dengan nilai ratusan miliar. "Dana tersebut mengalir ke rekening keluarganya, perusahaannya, dan dirinya sendiri," kata M Rum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Jumat (3/6). Kabarnya, dana tersebut tersimpan di sepuluh bank besar di Indonesia. Sampai sekarang penyidik masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.