KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain fintech peer to peer lending (P2P) PT Amartha Mikro Fintek merampungkan rencana untuk dapat memberikan layanan tambahan kepada pemberi pinjaman atau lender. Bila tidak ada aral melintang, sebelum penghujung tahun Amartha ingin memberikan pilihan kepada lender untuk menempatkan dana meganggur di instrumen reksadana. Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar dana milik lender hanya berada maksimal dua hari di escrow account platform. Hal ini bertujuan agar P2P lending tidak menyalahgunakan dana tersebut atau melakukan fraud. Baca Juga: Target sudah tercapai, Amartha proyeksi pinjaman bisa mencapai Rp 1,7 triliun
Dana lender di Amartha akan bisa disimpan di reksadana, begini skemanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain fintech peer to peer lending (P2P) PT Amartha Mikro Fintek merampungkan rencana untuk dapat memberikan layanan tambahan kepada pemberi pinjaman atau lender. Bila tidak ada aral melintang, sebelum penghujung tahun Amartha ingin memberikan pilihan kepada lender untuk menempatkan dana meganggur di instrumen reksadana. Chief Risk and Sustainability Officer Amartha Aria Widyanto menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar dana milik lender hanya berada maksimal dua hari di escrow account platform. Hal ini bertujuan agar P2P lending tidak menyalahgunakan dana tersebut atau melakukan fraud. Baca Juga: Target sudah tercapai, Amartha proyeksi pinjaman bisa mencapai Rp 1,7 triliun