Dana mengendap di kas Pemda capai puluhan triliun hingga akhir 2020



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga akhir Desember 2020 dana mengendap milik pemerintah daerah mencapai Rp 93,96 triliun.

Dana yang diendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tersebut turun 7,4% dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 101,5 triliun.

Sri Mulyani mengatakan bahwa penurunan dana simpanan pemda di perbankan mulai terjadi pada bulan November dan berlanjut di Desember tahun lalu. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah pada kuartal IV-2020 mengakselerasikan belanja dengan baik.


Sri Mulyani mengatakan tahun ini, pemerintah daerah perlu bergegas mengakselerasi belanja untuk menopang ekonomi daerah di kuartal I-2021. Sebab, dampak pandemi virus corona dinilai masih akan cukup berat pada Januari-Maret 2021 seiring dengan kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran virus asal Wuhan China itu.

Baca Juga: Sri Mulyani sebut APBD bisa sumbang Rp 15 triliun untuk vaksinasi Covid-19

“Kita dalam masa ke depan, perlu pikirkan agar dana ini dapat digunakan secara lebih produktif. Sehingga bisa memacu perekonomian masing masing daerah dan dapat mendorong perputaran uang di masyarakat,” kata Menkeu dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPD RI, Selasa (19/1).

Adapun dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) realisasi belanja daerah pada tahun 2020 mencapai Rp 1.088,7 triliun. Angka tersebut setara 100,94% dari pagu belanja daerah yang sudah ditetapkan dalam APBD hasil penyesuaian.

Namun demikian, Menkeu mengatakan pola realisasi belanja daerah cenderung sama dengan tahun sebelumnya, yakni belanja daerah cenderung melonjak di bulan Desember mencapai 25,36% dari total belanja. Oleh karenanya, Menkeu berharap tahun ini belanja daerah juga bisa digenjot di awal tahun.

Selanjutnya: Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli