KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga akhir Desember 2020 dana mengendap milik pemerintah daerah mencapai Rp 93,96 triliun. Dana yang diendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tersebut turun 7,4% dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 101,5 triliun. Sri Mulyani mengatakan bahwa penurunan dana simpanan pemda di perbankan mulai terjadi pada bulan November dan berlanjut di Desember tahun lalu. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah pada kuartal IV-2020 mengakselerasikan belanja dengan baik.
Dana mengendap di kas Pemda capai puluhan triliun hingga akhir 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hingga akhir Desember 2020 dana mengendap milik pemerintah daerah mencapai Rp 93,96 triliun. Dana yang diendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tersebut turun 7,4% dibandingkan realisasi tahun lalu yang mencapai Rp 101,5 triliun. Sri Mulyani mengatakan bahwa penurunan dana simpanan pemda di perbankan mulai terjadi pada bulan November dan berlanjut di Desember tahun lalu. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah pada kuartal IV-2020 mengakselerasikan belanja dengan baik.