KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank. “Pengawas OJK akan mengveluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada Kontan.co.id, Minggu (8/11). Asal tahu, perkara di Maybank menguak setelah seorang Kantor Cabang Maybank menilap uang nasabah Rp 22,87 miliar. Ia kemudian ditetapkan menjadi tersangka setelah terbukti melakukan tindak kejahatan perbankan.
Dana nasabah raib, OJK bakal evaluasi pengawasan internal Bank Maybank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) terkait kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan pegawai Maybank. “Pengawas OJK akan mengveluasi sistem pengawasan internal bank agar ke depannya bank terhindar dari fraud yang dilakukan oknum bank,” ujar Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo kepada Kontan.co.id, Minggu (8/11). Asal tahu, perkara di Maybank menguak setelah seorang Kantor Cabang Maybank menilap uang nasabah Rp 22,87 miliar. Ia kemudian ditetapkan menjadi tersangka setelah terbukti melakukan tindak kejahatan perbankan.