JAKARTA. Duit sebesar US$ 1 miliar dari Norwegia untuk program pelestarian hutan di Indonesia, ternyata, tidak 100% hibah murni. Soalnya, pencairan dana tersebut mengacu pada skema Reduction Emision from Deforestation and Degradation Plus alias REDD+.Pencairan dana dari negeri Skandinavia itu berdasarkan stok karbon yang dihasilkan hutan-hutan yang ada di Indonesia. "Setelah dilakukan MRV (Measuring, Reporting, and Verification) akan ketahuan berapa stok karbon yang bisa kita naikkan dari sebelumnya. Nanti Norwegia akan membayar sesuai stok karbon tersebut," ungkap Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, Kamis (17/6). Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pencairan hibah dari Norwegia memang berdasarkan prestasi yang negara kita hasilkan. "Di mana nanti kalau kita ukur emisi karbonnya menurun, maka sebesar penurunan itulah kita dibayar, jumlahnya hingga 2016 US$ 1 miliar," katanya.
Dana Norwegia US$ 1 Miliar Bukan Hibah Murni
JAKARTA. Duit sebesar US$ 1 miliar dari Norwegia untuk program pelestarian hutan di Indonesia, ternyata, tidak 100% hibah murni. Soalnya, pencairan dana tersebut mengacu pada skema Reduction Emision from Deforestation and Degradation Plus alias REDD+.Pencairan dana dari negeri Skandinavia itu berdasarkan stok karbon yang dihasilkan hutan-hutan yang ada di Indonesia. "Setelah dilakukan MRV (Measuring, Reporting, and Verification) akan ketahuan berapa stok karbon yang bisa kita naikkan dari sebelumnya. Nanti Norwegia akan membayar sesuai stok karbon tersebut," ungkap Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto, Kamis (17/6). Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, pencairan hibah dari Norwegia memang berdasarkan prestasi yang negara kita hasilkan. "Di mana nanti kalau kita ukur emisi karbonnya menurun, maka sebesar penurunan itulah kita dibayar, jumlahnya hingga 2016 US$ 1 miliar," katanya.