JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) yang dianggarkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 perlu disempurnakan. Hal tersebut ia sampaikan saat dikonfirmasi wartawan mengenai kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, ke kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Jumat (7/8) pagi tadi. Menurut Bambang, pertemuan tersebut hanya sekadar diskusi mengenai DOM. Sebab menurutnya, penggunaan DOM selama ini masih menyulitkan.
Dana Operasional Menteri dinilai terlalu ketat
JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) yang dianggarkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 perlu disempurnakan. Hal tersebut ia sampaikan saat dikonfirmasi wartawan mengenai kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, ke kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Jumat (7/8) pagi tadi. Menurut Bambang, pertemuan tersebut hanya sekadar diskusi mengenai DOM. Sebab menurutnya, penggunaan DOM selama ini masih menyulitkan.