JAKARTA. Anggaran operasional Satuan Kerja Kegiatan Hulu Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 naik tipis Rp 100 miliar, menjadi Rp 1,9 triliun. Tahun ini pagu anggaran operasional SKK Migas sebesar Rp 1,8 triliun. "Terkait dengan anggaran operasional SKK Migas, Kemenkeu (Kementerian Keuangan) menyampaikan pagu anggaran operasional kegiatan SKK Migas tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp 1,9 triliun," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim, Chairul Tanjung dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Rabu (17/9/2014). Anggaran tersebut, lanjut Chairul belum disepakati, dan perlu dibahas terlebih dahulu dengan komisi terkait di DPR RI. Chairul menambahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko akan memaparkan program-program strategis yang akan dilakukan SKK Migas di tahun 2015.
Dana operasional SKK Migas naik menjadi Rp 1,9 T
JAKARTA. Anggaran operasional Satuan Kerja Kegiatan Hulu Minyak Bumi dan Gas (SKK Migas) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 naik tipis Rp 100 miliar, menjadi Rp 1,9 triliun. Tahun ini pagu anggaran operasional SKK Migas sebesar Rp 1,8 triliun. "Terkait dengan anggaran operasional SKK Migas, Kemenkeu (Kementerian Keuangan) menyampaikan pagu anggaran operasional kegiatan SKK Migas tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp 1,9 triliun," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim, Chairul Tanjung dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Rabu (17/9/2014). Anggaran tersebut, lanjut Chairul belum disepakati, dan perlu dibahas terlebih dahulu dengan komisi terkait di DPR RI. Chairul menambahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko akan memaparkan program-program strategis yang akan dilakukan SKK Migas di tahun 2015.