JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan memperpanjang moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Aturan ini berlaku bagi daerah yang boros, dengan menghamburkan lebih dariĀ 50% anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari untuk belanja pegawai.Larangan rekrutmen PNS tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Mendagri berjanji aturan ini kelar pada awal Mei mendatang. "Besaran belanja pegawai maksimal sebesar 50% dari total belanja APBD. Jika lebih besar, kami tidak izinkan mereka menerima pegawai baru," tegas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis (25/4). Kemdagri akan bertemu dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada awal Mei 2013, nanti untuk membahas rencana kebijakan baru tersebut. Tujuan kebijakan memperpanjang moratorium penerimaan PNS tak lain agar daerah menjalankan efisiensi pengeluaran dan bisa fokus pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dana pegawai 50%, bisa tambah PNS
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) akan memperpanjang moratorium penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Aturan ini berlaku bagi daerah yang boros, dengan menghamburkan lebih dariĀ 50% anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari untuk belanja pegawai.Larangan rekrutmen PNS tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014. Mendagri berjanji aturan ini kelar pada awal Mei mendatang. "Besaran belanja pegawai maksimal sebesar 50% dari total belanja APBD. Jika lebih besar, kami tidak izinkan mereka menerima pegawai baru," tegas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis (25/4). Kemdagri akan bertemu dengan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) pada awal Mei 2013, nanti untuk membahas rencana kebijakan baru tersebut. Tujuan kebijakan memperpanjang moratorium penerimaan PNS tak lain agar daerah menjalankan efisiensi pengeluaran dan bisa fokus pada pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.