JAKARTA. Pencairan dana talangan pembebasan tanah oleh Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) segera terealisasi. Pada tanggal 4 April 2017 rencananya akan ada penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pencairan dana tersebut.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekrjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, MoU itu merupakan persyaratan sebelum pencairan dana talangan oleh tiga pihak yakni LMAN, BPJT dan BUJT. "Syarat dibayarkan itu (adanya MoU)," kata Herry, Kamis (30/3).Kementerian PUPR, menurut Herry telah menyelesaikan revisi peraturan menteri yang berkaitan dengan pencairan dana talangan ini. Selain itu, verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proses penalangan oleh BUJT ini juga telah selesai dilakukan.
Dana pembebasan lahan tol oleh LMAN segera cair
JAKARTA. Pencairan dana talangan pembebasan tanah oleh Badan Penyelenggara Jalan Tol (BPJT) dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) segera terealisasi. Pada tanggal 4 April 2017 rencananya akan ada penandatangan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pencairan dana tersebut.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekrjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, MoU itu merupakan persyaratan sebelum pencairan dana talangan oleh tiga pihak yakni LMAN, BPJT dan BUJT. "Syarat dibayarkan itu (adanya MoU)," kata Herry, Kamis (30/3).Kementerian PUPR, menurut Herry telah menyelesaikan revisi peraturan menteri yang berkaitan dengan pencairan dana talangan ini. Selain itu, verifikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap proses penalangan oleh BUJT ini juga telah selesai dilakukan.