KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti temuan Kementerian Keuangan terkait masih tingginya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi simpanan kas daerah di perbankan per akhir September 2025 tercatat mencapai Rp 234 triliun, terdiri atas dana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. “Angka Rp 234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya jadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan belanja daerah,” tutur Misbakhun dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).
Dana Pemda Banyak Parkir di Bank, DPR Minta Kemenkeu & Kemendagri Lakukan Ini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyoroti temuan Kementerian Keuangan terkait masih tingginya dana milik pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), posisi simpanan kas daerah di perbankan per akhir September 2025 tercatat mencapai Rp 234 triliun, terdiri atas dana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Indonesia. “Angka Rp 234 triliun itu bukan jumlah kecil dan seharusnya jadi perhatian bersama agar bisa dimanfaatkan optimal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan percepatan belanja daerah,” tutur Misbakhun dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).