KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan tercatat sebesar Rp 192,76 triliun pada April 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, meski masih jumbo dana pemda di perbankan tersebut tercatat turun 8,13% jika dibandingkan periode sama tahun lalu, namun meningkat 6,52% dari bulan sebelumnya. Adapun penurunan dana pemda di perbankan tersebut salah satunya dikontribusikan dari membaiknya kinerja serapan pemda serta pelaksanaan kebijakan dana bagi hasil (DBH) non tunai dengan skema treasury deposit facility.
Dana Pemda di Perbankan Capai Rp 192 Triliun, Sri Mulyani: Posisinya Terus Meningkat
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, dana pemerintah daerah (pemda) di perbankan tercatat sebesar Rp 192,76 triliun pada April 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, meski masih jumbo dana pemda di perbankan tersebut tercatat turun 8,13% jika dibandingkan periode sama tahun lalu, namun meningkat 6,52% dari bulan sebelumnya. Adapun penurunan dana pemda di perbankan tersebut salah satunya dikontribusikan dari membaiknya kinerja serapan pemda serta pelaksanaan kebijakan dana bagi hasil (DBH) non tunai dengan skema treasury deposit facility.